- HARGA PATOKAN EKSPOR (HPE) PERIODE 1 – 30 Jun 2010NOURAIANTERMASUK DALAMPOS TARIFHARGA PATOKANEKSPOR (HPE)I
KAYU
A.VENEER
Lembaran tipis kayu yang diperoleh dengan cara mengupas atau menyayat kayu bundar atau kayu gergajian dengan ketebalan tidak lebih dari 6 mm :
Ex.4408.10.10.00, 4408.10.30.00, Ex.4408.10.90.00, Ex.4408.31.00.00, Ex.4408.39.90.00, Ex.4408.90.00.00
1. Dari Hutan Alam
US $ 550 / M3
2. Dari Hutan Tanaman
US $ 250 / M3B.Wooden Sheet for Packaging Box
Veneer kering kayu sengon yang telah dihaluskan pada kedua sisi lebar dengan ukuran tebal tidak lebih dari 5 mm, lebar tidak lebih dari 300 mm, dan panjang tidak lebih dari 1.250 mm, yang digunakan untuk pembuatan kemasan.
Ex. 4408.10.90.00
US $ 350 / M3C.Serpih Kayu
Kayu dalam bentuk keping atau pecahan (Wood in chips or particle) dan (chipwood)
Ex. 4401.21.00.00, Ex.4401.22.00.00, Ex.4401.30.00.00, Ex.4404.20.00.00.
US $ 30/tonD.Kayu Olahan
Kayu gergajian yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang antara 1.000 mm2 sampai dengan 4.000 mm2 dari jenis :
Ex.4407.10.00.10 s/d 4407.99.00.90
1. Meranti
US $ 500 / M3
2. Merbau
US $ 850 / M3
3. Rimba Campuran
US $ 300 / M3
4. Sortimen lainnya
- Eboni
US $ 2000 / M3
- Jati
US $ 1000 / M3
- Hutan tanaman :
a. Pinus dan Gamelina
US $ 350 / M3
b. Acasia
US $ 225 / M3
c. Sengon
US $ 200 / M3
d. Karet
US $ 250 / M3
e. (Balsa, Eucalyptus, dll)
US $ 150 / M3
f. Sungkai
US $ 350 / M3E. Kayu gergajian dari jenis merbau yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang di atas 4.000 mm2 sampai dengan 10.000mm2 Ex. 4407.29.91.10, Ex.4407.29.91.20, Ex.4407.29.92.00. US $ 950 / M3
Sumber : Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 21/M-DAG/PER/5/2010 , Tanggal : 21 Mei 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar