Rabu, 10 Agustus 2011

meningkatnya ekspor kayu 2011

Oleh Fahmi Achmad
Published On: 10 August 2011
JAKARTA: Kementerian Kehutanan optimistis nilai ekspor produk kehutanan Indonesia pada 2011 lebih besar dibandingkan dengan nilai ekspor produk kehutanan pada 2010 yang mencapai US$1,49 miliar.

Nilai itu berasal dari volume produk kehutanan sebesar 2,77 juta m3. Kemenhut melansir pada semester I-2011 nilai ekspor produk kehutanan Indonesia mencapai US$699 juta dari volume 1,27 juta m3. Produk kehutanan itu mencakup antara lain moulding, veneer, kayu lapis, kayu gergajian, dan kayu pertukangan.

Sedangkan, pada 2009 nilai ekspor produk kehutanan menyentuh angka US$1,37 miliar dari volume 2,72 juta m3. Itu berarti pada ekspor produk kehutanan 2010 lebih besar dibandingkan dengan 2009.

“Lihat saja dari volume ekspor semester tahun ini hampir setengah volume ekspor tahun lalu. Saya optimis tercapai,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Peranian Hadi Daryanto kepada Bisnis hari ini.

Namun, Hadi tidak nyatakan prediksi nilai dan volume ekspor kayu Indonesia pada tahun ini. Dari nilai ekspor kayu US$699 juta, terbesar disumbang oleh kayu lapis sebesar US$482,55 juta. Nilai ini kurang dari setengah total nilai ekspor kayu lapis pada 2010 yang mencapai US$1 miliar.

“Ini salah satunya karena terlalu banyak operasi illegal logging,” ucap Hadi.

Pada awal Agustus Hadi mengatakan Indonesia bisa memproduksi 22 juta m3 dari lahan rusak yang dapat dijadikan hutan tanaman industri. Sebagian besar produksi untuk industri pulp and paper. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan produksi kayu Indonesia sebenarnya bisa melebihi produksi kayu China yang mencapai 153,6 juta m3.

“Kita punya keunggulan komparasi. Sepanjang tahun matahari kita bersinar, sedangkan China 4 musim. Lahan kita 1:4 dari China. Teknologi seperti cloning dan pemuliaan pohon sudah kita kuasai. Tinggal bagaimana implementasinya saja,” kata Menteri Kehutanan saat memberi kata sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis Program Menuju Indonesia Hijau di Jakarta, hari ini.

Pelaksanaan itu, menurutnya, bisa lewat cara tebang jalur, tebang pilih tanam Indonesia, dan gerakan hutan tanaman rakyat. Produksi kayu dapat dilakukan di lahan seluas 1,2 juta hektare. Sebanyak 700.000 ha hutan tanaman rakyat, sisanya hutan tanaman industri.

“Kalau betul-betul tanam serempak, produksi kayu kita bisa nomor 1 di dunia,” ucap Zulkifli. (faa)

Senin, 01 Agustus 2011

Harga Patokan Ekspor

Harga Patokan Ekspor


HARGA PATOKAN EKSPOR (HPE) PERIODE 1  –  30 Jun 2010
NO
URAIAN
TERMASUK DALAM
POS TARIF
HARGA PATOKAN
EKSPOR (HPE)
I
KAYU


A.
VENEER
Lembaran tipis kayu yang diperoleh dengan cara mengupas atau menyayat kayu bundar atau kayu gergajian dengan ketebalan tidak lebih dari 6 mm :
Ex.4408.10.10.00, 4408.10.30.00, Ex.4408.10.90.00, Ex.4408.31.00.00, Ex.4408.39.90.00, Ex.4408.90.00.00


1. Dari Hutan Alam

US $ 550 / M3

2. Dari Hutan Tanaman

US $ 250 / M3
B.
Wooden Sheet for Packaging Box
Veneer kering kayu sengon yang telah dihaluskan pada kedua sisi lebar dengan ukuran tebal tidak lebih dari 5 mm, lebar tidak lebih dari 300 mm, dan panjang tidak lebih dari 1.250 mm, yang digunakan untuk pembuatan kemasan.



Ex. 4408.10.90.00


US $ 350 / M3
C.
Serpih Kayu
Kayu dalam bentuk keping atau pecahan (Wood in chips or particle) dan (chipwood)
Ex. 4401.21.00.00, Ex.4401.22.00.00, Ex.4401.30.00.00, Ex.4404.20.00.00.


US $ 30/ton
D.
Kayu Olahan
Kayu gergajian yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang antara 1.000 mm2 sampai dengan 4.000 mm2 dari jenis :


Ex.4407.10.00.10 s/d 4407.99.00.90


1. Meranti

US $ 500 / M3

2. Merbau

US $ 850 / M3

3. Rimba Campuran

US $ 300 / M3

4. Sortimen lainnya



- Eboni

US $ 2000 / M3

- Jati

US $ 1000 / M3

- Hutan tanaman :



a. Pinus dan Gamelina

US $ 350 / M3

b. Acasia

US $ 225 / M3

c. Sengon

US $ 200 / M3

d. Karet

US $ 250 / M3

e. (Balsa, Eucalyptus, dll)

US $ 150 / M3
    

f. Sungkai

US $ 350 / M3
 E. Kayu gergajian dari jenis merbau yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang di atas 4.000 mm2  sampai dengan 10.000mm2Ex. 4407.29.91.10, Ex.4407.29.91.20, Ex.4407.29.92.00.    US $ 950 / M3
Sumber : Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 21/M-DAG/PER/5/2010 , Tanggal : 21 Mei 2010